Ø REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN PERUSAHAAN
1. Proses
Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan
Di
pertengahan bulan Juni 2018, beredar informasi bahwa untuk penerbitan NPWP
perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) tidak lagi dilakukan melalui
proses pengajuan secara manual. Sebab, setelah proses pengesahan SK badan hukum
untuk badan usaha berbentuk PT di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum di
Kementerian Hukum dan HAM, otomatis akan dikeluarkan NPWP atas nama PT
tersebut. Sebelumnya proses penerbitan NPWP perusahaan dijalankan oleh Kantor
Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya berada di domisili usaha perusahaan
tersebut. Namun di prosedur terbaru, ketika akta pendirian PT dan SK
Kemenkumham diterbitkan, tanpa perlu pengajuan secara manual ke KPP setempat
otomatis akan diterbitkan pula NPWP perusahaan.
Pemberitahuan
bahwa NPWP perusahaan sudah selesai diproses disampaikan setelah proses
pengesahan akta dan SK di Kemenkumham. Informasi mengenai NPWP tersebut
disampaikan melalui email dari Direktorat Jendral Pajak (eregistration@pajak.go.id).
Namun hingga detik ini belum dapat dipastikan apakah ini telah menjadi prosedur
baku mengingat tidak semua NPWP perusahaan diterbitkan bersamaan dengan
diterbikannya SK pengesahan badan hukum PT.
2. Domisili Usaha di Virtual Office
Untuk prosedur dan syarat pendirian PT atau
perusahaan terbaru di wilayah Jakarta, tidak ada perubahan yang signifikan
terkait dengan penggunaan Virtual Office sebagai domisili usaha. Sempat ada
hambatan melalui peraturan di tahun 2015, namun antara tahun 2016-2018
pembatasan tersebut sudah tidak ada lagi. Pemda DKI kelihatannya sudah cukup
akomodatif untuk mengizinkan perusahaan yang baru berdiri untuk menggunakan
Virtual Office sebagai domisili usaha yang nantinya akan dijadikan dasar untuk
mengeluarkan perizinan usaha yakni Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan
Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Situasi ini dimanfaatkan oleh pengusaha pengelola
Virtual Office dan Service Office baik lokal maupun yang terafiliasi dengan
asing untuk memberikan layanan domisili usaha dengan memakai alamat Virtual
Office tersebut.
3. Menentukan Bidang Usaha Sesuai KBLI
Acuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
terbaru adalah Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No.19 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Kepala Badan Pusat Statistik No.95 Tahun 2015 tentang
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (Perka BPS No.19/2017). Di Perka BPS
No.19/2017 tersebut disebutkan pengelompokkan kegiatan ekonomi ke dalam KBLI
sangat penting untuk keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan
usaha.
Perka BPS yang mengatur KBLI dijadikan acuan untuk masing-masing daerah
dalam menentukan KBLI yang bisa digunakan di daerah masing-masing. Misalnya
untuk wilayah Jakarta acuan KLBI yang digunakan untuk dicantumkan di SIUP
adalah Keputusan Kepala BPTSP No. 50 Tahun 2016 tentang
Perubahan atas Keputusan Kepala BPTSP tentang Penetapan Penggunaan Kode KBLI
Pada Perizinan Perdagangan.
4. Penghapusan
Persyaratan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
Sejatinya sejak tahun 2016 untuk wilayah Jakarta sudah
ada aturan yang dikeluarkan oleh
Kepala DMPTSP yang menyatakan bahwa SKDP sudah tidak lagi
menjadi persyaratan dalam mengajukan perizinan. Namun dalam praktiknya, SKDP
masih diminta saat perusahaan yang baru didirikan ingin mendapatkan NPWP
perusahaan. Kemudian, pada saat pengajuan untuk mendapatkan SIUP juga diminta
untuk menyertakan SKDP.
Baru di tahun 2018 untuk mendapatkan NPWP perusahaan tidak lagi
melampirkan SKDP. Gantinya, perusahaan hanya diminta untuk mengisi surat
pernyataan melakukan kegiatan. Sementara untuk pengajuan SIUP, tidak perlu lagi
SKDP tapi tempat yang dijadikan domisili usaha harus berada pada zonasi yang sesuai
dengan peruntukannya.
5. Persyaratan
BPJS Ketenagakerjaan Untuk Mendirikan PT
Untuk pengajuan SIUP di wilayah Jakarta, persyaratan
BPJS Ketenagakerjaan sampai saat ini tidak dijadikan persyaratan lagi. Namun,
berdasarkan pengalaman kami, di tahap mana perusahaan wajib untuk mendaftarkan
karyawannya mengikuti BPJS Ketenagakerjaan kerap berubah-ubah. Pernah dalam
satu waktu persyaratan BPJS Ketenagakerjaan tersebut harus sudah dipenuhi
sebelum mengajukan izin usaha (SIUP). Tapi di lain waktu persyaratan tersebut
berubah.
Kendatipun kebijakan di tahapan mana pengajuannya
berubah-ubah, namun dasar hukum perusahaan harus mendaftarkan karyawannya
mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan tidaklah berubah yakni PP 84/2013
tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Di aturan tersebut
disebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 orang
atau lebih, atau membayar upah paling sedikit Rp 1 juta sebulan, wajib
mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
Untuk wilayah Jakarta salah satu aturan berkaitan dengan BPJS adalah SE Kepada BPTSP DKI No.
24/SE/2016.
6. Prosedur
Pengajuan NPWP Perusahaan
Sebagaimana disampaikan di poin 1 di atas, proses
pengajuan dan penerbitan NPWP perusahaan berbentuk PT kemungkinan besar tidak
perlu lagi dilakukan dengan pengajuan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak yang
wilayahnya berada di domisili perusahaan. Setelah didapat SK badan hukum
di Kementerian Hukum dan HAM sepertinya dilanjutkan dengan proses penerbitan
NPWP perusahaan. Namun, belum ada penjelasan apakah prosedur ini sudah
dijalankan secara seragam di seluruh Indonesia.
7. Prosedur
dan Persyaratan SIUP dan TDP
Prosedur pengajuan SIUP dan TDP di wilayah Jakarta
sekarang bisa dilakukan dengan menggunakan platform JakEvo yang berbasiskan portal online dan
aplikasi. Ini berdampak positif terhadap prosedur dan persyaratan perizinan
usaha. Melalui JakEvo persyaratan untuk mendapatkan SIUP dan TDP tersebut juga
semakin mudah sepanjang memenuhi dan melengkapi persyaratan. Sebagai contoh
pada proses sebelum ada JakEVO, tidak kurang ada 14 surat pernyataan yang harus
disiapkan. Namun di JakEvo surat pernyataan yang diperlukan hanya 4 macam dan
tidak ada lagi pengisian form manual sebagaimana proses sebelumnya.
Diluncurkan pada bulan Mei 2018, pengajuan SIUP dan
TDP di JakEvo juga dapat dilakukan secara simultan dan tidak ada lagi perbedaan
proses dan persyaratan untuk pengajuan SIUP kategori kecil, menengah, dan
besar. Tapi sementara ini pengajuan SIUP dan TDP untuk perusahaan yang
berdomisili di Jakarta melalui sistem JakEvo belum bisa digunakan bila domisili
usahanya menggunakan Virtual Office. Untuk perusahaan di Jakarta yang
domisilinya menggunakan Virtual Office maka prosesnya tetap melalui website
DMPTSP.
Hal yang terpenting bila PT yang didirikan ingin
memperoleh SIUP dan TDP melalui platform JakEvo adalah domisili usaha harus
berada pada zonasi yang sesuai. Proses penentuan domisili usaha dilakukan
menggunakan geo-tagging dan otomatis langsung diketahui bila
tempat yang dijadikan domisili usaha zonasinya sesuai atau tidak sesuai.
Ø SDM DAN STRUKTUR ORGANISASINYA
1. SDM (Sumber Daya Manusia)
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM
adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk
mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan
transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang
terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan
yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM
lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu
organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM
harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM
dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam
bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat
struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen,
sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu
psikologi.
Dewasa ini,
perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan
lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu
kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau
(Human Capital). Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi
aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan
portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost).
Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih
mengemuka.
2. Struktur Organisasi
Struktur
organisasi adalah susunan dari komponen-komponen dalam suatu organisasi.
Struktur organisasi menjelaskan tentang adanya pembagian kerja dan menjelaskan
tentang bagaimana fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut dikoordinasikan.
Selain itu struktur organisasi juga menunjukan spesialisasi-spesialisasi
pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.
· Direksi
Di
sebuah perusahaan peran dari seorang direksi sangat penting. Maka dari itu,
direksi ditempatkan paling atas pada bagan perusahaan. Direksi merupakan orang
yang bertanggung jawab dan juga memiliki wewenang dalam pengurusan perseroan
ini.
Seorang direksi harus bisa menunjang kepentingan dan juga
tujuan dari persero tersebut. Baik kepentingan tersebut di dalam pengadilan
ataupun diluar sesuai ketentuan anggaran dasar yang telah disediakan. Pada
bagian ini umumnya terdiri dari satu orang direktur utama, tiga wakil direktur
utama serta enam direktur.
· Direktur
Utama
Direktur Utama adalah orang yang memiliki wewenang
dalam merumuskan & menetapkan suatu kebijakan serta program umum perusahaan
sesuai dengan wewenang yang diberikan perusahaan kepadanya.
· Direktur
Seorang direktur adalah mereka yang dipilih untuk
memimpin sebuah perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Seorang direktur
dipilih oleh sang pemilik usaha untuk mengelola dan menjalankan perusahaannya.
· Direktur
Keuangan
Direktur
keuangan ini bertugas di semua kegiatan yang ada kaitannya dengan keuangan dan
anggaran perusahaan. Dia yang bisa mengevaluasi apakah perusahaan tersebut
mendapatkan profit atau defisit.
· Direktur
Personalia
Direktur personalia adalah orang yang bertugas mengembangkan sistem
perencanaan personalia serta mengendalikan suatu kebijakan untuk para pegawai.
Selain itu direktur personalia juga melayani kebutuhan administrasi pagawainya dan
melaksanakan pembinaan untuk pengembangan staff administrasi.
· Manajer
Manajer adalah orang yang menyesuaikan dan
mengintegrasikan macam-macam variabel dan karakteristik dari pegawainya dalam
mencapai tujuan organisasi yang sama.
· Manajer Persoalia
Manajemen personalia yaitu orang yang membuat rencana,
pembagian kompensasi, mengembangkan, dan pemeliharaan tenaga kerja agar tujuan
perusahaan dapat tercapai.
· Manajer Pemasaran
Manajer pemasaran yaitu orang yang bekerja untuk
memasarkan haslil produksi perusahaan.
· Manajer Pabrik
Struktur organisasi perusahaan ini adalah orang yang
memiliki tanggung jawab penuh terhadap pabrik yang dititipkan kepadanya.
Manajer pabrik haruslah sering-sering berkonsultasi kepada direktur agar tugas
yang dilaksanakannya bisa berjalan selaras.
· ADM & Gudang
Bagian ADM & Gudang ini bertugas untuk mengecek
segala administrasi & transaksi yang ada kaitannya dengan jalannya
perusahaan. Pada bagian ini terdiri dari Acounting, CMT dan Kasir.
· Divisi Regional
Divisi regional yaitu orang yang bertugas mengelola
aset perusahaan serta menjalankan bisnis perusahaan sesuai arahan dari
perusahaan. Selain itu juga bertugas menyepakati target kerja bersama dengan
direksi.
Ø ASPEK PEMASARAAN DARI BISNIS INFORMATIKA
Aspek
pemasaran adalah suatu factor penting yang merupakan sebuah kunci dari
keberhasilan perusahaan khsusunya dalam memetakan pasar. Beberapa aspek yang
perlu diperhatikan :
1. Spesifikasi Produk
Aspek
pemasaran yang pertama adalah spesifikasi produk. Produk adalah setiap hal berupa
barang maupun jasa yang ditawarkan ke pasar untuk memenuhi kepuasan dan
kebutuhan konsumen. Produk atau jasa yang akan ditawarkan ke pasaran harus
diketahui terlebih dahulu spesifikasinya. Spesifikasi yang dimaksud seperti
untuk siapakah produk atau jasa tersebut ditunjukkan, dimanakah produk atau
jasa tersebut akan dipasarkan, hal-hal tersebut akan menentukan bagaimana
kemasan yang akan ditampilkan untuk menarik perhatian konsumen, serta berapa
harga yang akan diterapkan.
2. Segmentasi Pasar
Segmentasi
pasar adalah suatu aspek pemasaran yang berdasarkan pada pemisahan atau
pengkhususan diantara para calon konsumen sebagai pasar. Atau bisa dikatakan
sebagai suatu kegiatan mengklasifikasikan pasar yang bersifat heterogen dari
suatu produk ke dalam satuan pasar (segmen-segmen) yang bersifat homogen.
3. Analisis Situasi Pasar
Pada
analisis situasi pasar, merencanakan strategi yang sesuai dengan kondisi pasar
sangat dibutuhkan untuk mendapatkan peluang dan mengembangkan usaha.
4. Analisis Pesaing
Analisa
pesaing adalah salah satu studi kelayakan bisnis yang cukup signifikan.
Analisis ini akan menjadi penentu dimana posisi perusahaan tersebut dalam dunia
bisnis. Hal-hal yang dapat dilakukan sebagai analaisis pesaing adalah dengan
melakuakan identifikasi terhadap kesempatan, ancaman atau persoalan strategis
yang timbul dari pergantian suasana bersaing yang potensial. Selain itu, perlu
dilakukan investigasi terhadap kelemahan dan kekuatan yang dimiliki oleh
pesaing. Sehingga dapat ditemukan solusi atau celah untuk menang dan
mendapatkan laba yang besar daripada pihak pesaing.
5. Promosi
Promosi
adalah kunci dari aspek pemasaran dalam pengelolaann usaha. Promosi itu
sendiri adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh penjual untuk menawarkan
barang atau jasa yang ditawarkan. Promosi merupakan bagian yang sangat vital
pada aspek pemasaran, di mana hal itu menjadi penentu, pembeli akan tertarik
dan membelinya atau pembeli hanya dating terus ada kerjaan ke luar kota.
Ø ASPEK KEUANGAN
Aspek
keuangan adalah factor yang menentukan biaya yang dikeluarkan dan dihasilkan
untuk membuat sebuah usaha yang optimal. Berikut adalah aspek yang perlu
diperhatikan :
1. Komponen Biaya atau Anggaran
Secara
umum dalam pelaksanaan proyek, komponen biaya dibagi atas:
a. Biaya Personil
Biaya
personil adalah komponen-komponen biaya yang dikeluarkan untuk membayar gaji
para karyawan. Perhitungan komponen biaya untuk tiap pegawai dapat ditentukan
berdasarkan kesepakatan dengan anggota tim, berdasarkan orang-jam, orang-hari
atau orang-bulan.
b. Biaya Nonpersonil
Biaya
non-personil adalah komponen-komponen biaya yang harus dikeluarkan untuk
mendukung kelancaran pelaksanaan suatu proyek. Komponen-komponen tersebut
diantaranya adalah:
§
Biaya Transportasi
Merupakan
sebuah perhitungan biaya estimasi setiap karyawan baik di luar kota ataupun
dalam menempuh perjalan menuju ke kantor. Perhitungan ini harus mengutamakan
keadilan untuk setiap karyawan, maka dimungkinkan untuk membuat sebuah rencana
biaya untuk meminimalkan pengeluaran yang ada.
§
Biaya Allowance Penugasan Luar Kantor
Setiap
ada sebuah proyek yang berada di luar kantor ataupun luar negeri, biasanya
dibutuhkan biaya tambahan bagi karyawan yang ditugaskan.
§
Biaya Rutin
Biaya
rutin adalah pengeluaran yang biasanya dikeluarkan secara rutin selama suatu
proyek berlangsung ataupun selama bekerja di suatu perusahaan. Biaya rutin
tersebut biasanya meliputu telepon, sambungan internet, korespondensi, listrik,
air, gas, keamanan, pemeliharaan dan sebagainya.
§
Biaya Pemanfaatan Peralatan dan Sewa
Biaya
pemanfaatan peralatan atau sewa merupakan ongkos-ongkos yang harus dibayarkan
seperti sewa ruangan (kerja, presentasi, pelatihan), komputer, printer, dan
sebagainya.
§
Biaya Belanja Barang Pakai Habis
Biaya
belanja barang pakai habis adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli
barang-barang seperti kertas, alat tulis kantor, tinta printer, disket, CD/DVD,
dan sebagainya.
2. Estimasi Biaya
Perhitungan
biaya yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya
meliputi, perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian
usahan dan lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari
terjadinya dampak kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha
yang dibuat dapat berjalan dengan optimal.
3. Penyusunan Anggaran Perusahaan
Anggaran
merupakan perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu.
Penyusunan anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
a. Top Down
Proses
penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori
yang jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa
pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar
menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
b. Bottom Up
Proses
penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan
anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses
penyusunan anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan
dengan anggaran.
4. Penyusunan Cash Flow Perusahaan
Menyusun
sebuah laporan kas bertujuan untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai
penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode.
Rincian
pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan
menjadi tiga aktivitas, antara lain:
a. Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas
ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara
langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang
utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan
laba bersih.
b. Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas
ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang
terdapat pada neraca.
c. Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas
ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis
suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
5. Time Value of Money dan Tingkat Suku Bunga
Time
valuey of money adalah suatu nilai di suatu waktu. Bisa juga disebut nilai
waktu dari ang merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang pada
waktu sekarang akan lebih berharga daripada nilai uang di masa lalu, hal ini
disebabkan oleh perbedaan waktu.
Tingkat
bunga yaitu sebagai harga dari penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu.
Pengertian tingkat bunga sebagai harga ini bisa juga dinyatakan sebagai harga
yang harus dibayar apabila terjadi pertukaran antara satu rupiah sekarang dan
satu rupiah nanti.
6. Kriteria Investasi
Kriteria
Investasi sering digunakan untuk mengetahui apakah investasi yang akan
dikeluakan akan mendapatkan keuntungan yang besar. Ada banyak kriteria
investasi yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat investasi, dimana
kriteria tersebut dapat membantu untuk melihat apakah investasi tersebut dapat
memungkinkan dan menguntungkan atau tidak. Dalam mengukur atau menilai
investasi yang akan atau telah terjadi terdapat beberapa kriteria yang
digunakan, yaitu:
a. NPV (Net Present Value)
Net
Present Value (NPV) sering diterjemahkan sebagai nilai bersih sekarang. NPV
dari suatu proyek atau gagasan usaha merupakan nilai sekarang (present
value) dari selisih antara benefit (manfaat) dengan cost (biaya) pada discount
rate terentu. NPV merupakan kelebihan benefit (manfaat) dibandingkan dengan
cost/biaya.
b. Net Benefit Cost Rasio (Benefit B/C)
Net
B/C adalah perbandingan antara jumlah NPV positif dengan jumlah NPV negatif.
Net B/C ini menunjukkan gambaran berapa kali lipat manfaat (benefit) yang
diperoleh dari biaya (cost) yang dikeluarkan. Apabila net B/C > 1, maka
proyek atau gagasan usaha yang akan didirikan layak untuk dilaksanakan.
Demikian pula sebaliknya, apabila net B/C < 1, maka proyek atau gagasan
usaha yang akan didirikan tidak layak untuk dilaksanakan.
c. Payback Period
Merupakan
jangka waktu /periode yang diperlukan untuk membayar kembali semua biaya-biaya
yang telah dikeluarkan dalam investasi suatu proyek. waktu yang dibutuhkan agar
investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan
untuk mencapai titik impas.
d. IRR (Internal Rate of Return)
Internal
rate of return adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat
NPV sama dengan nol. Keputusan menerima/menolak rencana investasi dilakukan
berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang
diinginkan.
Sumber :
https://www.easybiz.id/prosedur-dan-syarat-pendirian-pt-terbaru-yang-wajib-anda-ketahui/
https://yugoredrocketputra.wordpress.com/2016/01/09/sdm-dan-organisasi-perusahaan/
https://jojonomic.com/blog/contoh-struktur-organisasi-perusahaan/
https://blackyellow8haru.wordpress.com/2017/10/26/pengembangan-rencana-bisnis-informatika-aspek-pemasaran-part-3/